Lingkungan
merupakan semua hal yang tercakup dalam ruang dan waktu. Semua yang ada dalam
ruang dan waktu merupakan ciptaan Allah SWT
yang masing-masing memiliki manfaat bagi seluruh makhluk hidup. Makhluk
hidup yang ada di bumi saling berinteraksi dan saling memenuhi kebutuhan. Dalam
Islam, pemanfaatan lingkungan tidak dilarang, namun dalam pemanfaatan
lingkungan harus memperhatikan kaedah dan norma-norma yang ada.
Manusia
diciptakan oleh Allah SWT sebagai khalifah di bumi dan diperintahkan untuk
menjaga dan memelihara agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi. Dalam QS.
Ar-Rum ayat 41, secara eksplisit dijelaskan agar manusia tidak berbuat
kerusakan di muka bumi, sehingga manusia harus dapat memanfaatkan dengan bijak
dan bertanggungjawab terhadap lingkungan agar lingkungan tetap dalam fungsi dan
tugasnya masing-masing.
Dalam
pemanfaatan alam di bumi, manusia memiliki peran yang sangat berpengaruh bagi
mahkluk hidup lainnya. Kemakmuran atau kerusakan di bumi, semata-mata karena
ulah manusia. Bumi akan menjadi makmur jika manusia tidak mengeksploitasi atau
menyia-nyiakan bumi sebagaimana yang terkandung dalam QS Al-‘Anbiya 30. Dimana
dalam ayat tersebut mengandung makna agar manusia dapat beriman kepada Allah
SWT dengan cara memelihara dan menjaga lingkungan, serta tidak menggunaknnya
secara berlebihan.
Comments
Post a Comment